ISPA merupakan penyakit penyebab
kematian tertinggi balita di Indonesia. Kriteria penderita ISPA dalam penata
laksanaannya adalah balita dengan gejala batuk dan atau kesukaran bernafas. Pola tatalaksana penderita ini
terdiri dari 4 bagian, yaitu :
a. Pemeriksaan
b. Penentuan ada tidaknya tanda
bahaya
c. Penentuan klasifikasi penyakit
d. Pengobatan
Dalam menentukan klasifikasi penyakit
dibedakan atas dua kelompok, yaitu kelompok untuk umur 2 bulan sampai kurang 5
tahun dan kelompok untuk umur kurang 2 bulan.
a. Untuk
kelompok umur 2 bulan sampai kurang 5 tahun klasifikasi di bagi atas :
· Pneumonia berat
· Pneumonia
· Bukan pneumonia
b. Untuk kelompok umur kurang 2
bulan klasifikasi dibagi atas :
· Pneumonia berat
· Bukan pneumonia
Klasifikasi
bukan pneumonia mencakup kelompok penderita balita dengan batuk yang tidak
menunjukkan gejala peningkatan frekuensi nafas dan tidak menunjukkan adanya
penarikan dinding dada bagian bawah ke dalam. Dengan demikian klasifikasi bukan
pneumonia mencakup penyakit-penyakit ISPA lain di luar pneumonia seperti batuk
pilek biasa (common cold), pharyngitis, tonsillitis.
Pola
tatalaksana ISPA yang diterapkan dimaksudkan untuk tatalaksana penderita
pneumonia berat, pneumonia, dan batuk pilek biasa. Hal ini berarti penyakit
yang penanggulangannya dicakup oleh Program P2 ISPA adalah pneumonia berat,
pneumonia, dan batuk pilek biasa, sedangkan penyakit ISPA lain seperti
pharyngitis, tonsillitis, dan otitis belum dicakup oleh program ini. Menurut
tingkatannya pneumonia di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pneumonia
berat
Berdasarkan
pada adanya batuk atau kesukaran bernafas disertai nafas sesak atau tarikan
dinding dada bagian bawah ke dalam (chest indrawing) pada anak
usia 2 tahun – < 5 tahun. Sementara untuk kelompok usia < 2 bulan,
klasifikasi pneumonia berat ditandai dengan adanya napas cepat (fast
brething), yaitu frekuensi pernapasan sebanyak 60 kali permenit atau lebih,
atau adanya tarikan yang kuat pada dinding dada bagian bawah kedalam (severe
chest indrawing).
1. Pneumonia
Berdasarkan
pada adanya batuk dan atau kesukaran bernafas disertai adanya nafas cepat sesuai
umur. Batas nafas cepat (fast brething) pada anak usia 2 bulan sampai
<1 tahun adalah 50 kali atau lebih permenit sedangkan untuk anak usia 1
sampai <5 tahun adalah 40 kali atau lebih per menit atau
2. Bukan
Pneumonia
Mencakup
kelompok penderita balita dengan batuk yang tidak menunjukkan gejala
peningkatan frekuensi nafas dan tidak menunjukkan adanya tarikan dinding dada
bagian bawah ke dalam. Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup
penyakit-penyakit ISPA lain diluar pneumonia seperti batuk pilek biasa (common
cold), phryngitis, tonsilitas, otitis atau penyakit ISPA non
pnumonia lainnya.
Untuk tatalaksana penderita di rumah
sakit atau sarana kesehatan rujukan bagi kelompok umur 2 bulan sampai < 5
tahun, dikenal pula diagnosis pneumonia sangat berat yaitu batuk atau kesukaran
bernafas yang disertai adanya gejala sianosis sentral dan tidak dapat minum.
Sumber:
Depkes RI, Pedoman Pemberantasan Penyakit ISPA, 2001
http://putraprabu.wordpress.com/
No comments:
Post a Comment